MOHON UNTUK DIPERHATIKAN........!!!
1. Bagi Guru peserta
Sertifikasi jenjang DIKDAS ( SD & SMP ) ; bahwa untuk perbaikan data
P2TK Dikdas berakhir pada bulan MEI 2013 minggu ke 3 tanggal 25 Mei
2013, apabila pada bulan tersebut data masih belum memenuhi syarat /
belum update maka SK Tunjangan Sertifikasi Triwulan I dan Triwulan II
tidak akan terbit.... Atau Semester I ( satu ) dianggap tidak memenuhi
syarat sehingga Tunjangan
Sertifikasi untuk Semester I "TIDAK TEREALISASI" ( hangus ).
2. Bagi Guru Sertifikasi yang namanya Tidak Tercantum di data Pra SK (
Belum UPDATE, Tidak memenuhi syarat, memenuhi syarat, siap SK, sudah SK
)agar segera berkoordinasi dengan bidang KETENAGAAN Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto.
3. Bagi Guru Sertifikasi yang NRG nya belum keluar segera berkoordinasi
dengan Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto, karena kalau
NRG-nya belum ada tidak akan diproses SK Tunjangan Sertifikasinya....
ATAS PERHATIANNYA KAMI SAMPAIKAN TERIMA KASIH.....
untuk filenya silahkan download di http://www.sharebeast.com/8jbk55h69rzn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar